Duguwonews--Yogyakarta, Pemekaran kota di papua memberikan ada dua konsekuensi
(positif dan negative). Pemekaran kota secara
structural berarti pemekaran Distrik, Kabupaten, dan Provinsi. Pemekaran di suatu
daerah yang bertujuan secara esensialnya adalah memberikan konsekuensi positif,
akan tetapi melalui itu, juga secara antipemekaran memunculkan konsekuensi
negative. Melalui pemekaran, memberikan dampak posisitif berarti dilihat dari
memperbaharuni nilai-nilai kehidupan tradisional menjadi bermutu baik itu budaya material maupun non-material.
Nilai-nilai
kehidupan tradisional ada dua sisi yaitu nilai material (benda-benda yang
diwariskan secara turun-temurun oleh penganutnya) dan non material (integritas,
intelektualnya, kepercayaannya, kepemimpinannya, pola pergaulannya, bahasa,
norma, dan tata pegelolahan pangan dll).
Melalui pemekaran, memberikan konsekuensi positif dari
sudut pandang kebijakan public berarti, melayani, melindungi, dan memberdayakan
kehidupan masyarakat setempat dengan kebijakan atau program pembangunan
pemerintah untuk mengolah, memperbaharui dan mempermantapkan budaya tradisional
menjadi bermutu sesuai dengan jamannya baik itu budaya material maupun
non-material.
Melalui pemekaran, di sisi lain secara bertentangan
dengan tujuan posiif dari pemekaran adalah memunculkan
konsekuensi negative, dilihat dari nilai dan norma yang berlaku di masyarakat
setempat bukan dikelolah dengan baik, tetapi menjadi runtuh, sehingga kehidupan
masyarakatnya terjepit
di antara konsekuensi
positif dan negative, tetapi secara realitasnya dihiasi dengan konsekuensi
negative.
Konsekuensi
negative secara sistematis adalah tidak jelas arah hidupnya, konsumeris budaya
baru tanpa bekerja sendiri,terpengaruh dengan
sex yang tidak sah, nilai religius menjadi hal yg tdk begitu penting,
hilangnya nila hidup kebersamaan,
atau bahasa lainnya adalah melalui pemekaran, jiwa untuk membangolah dan
membangun budaya tradisional sesuai dengan jamannya menjadi hilang, yang sebenarnya
membangun dan memberikan
kontribusi positif dalam kehidupan mereka seiring dengan perkembangan
jaman, singkatnya, merusak eksitensi budaya mereka, disebut munculnya ANOMALI,yang artinya di
mana masyarakat hidup dengan hilangnya
nilai dan norma yang berlaku sehingga kehidupannya seperti tanpa alas, tidak punya arah hidup yang membangun mereka dengan budayanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar