Senin, 25 Februari 2013

BANGSA PAPUA MENUNTUT PENGAKUAN KEMERDEKAAN UNTUK MENGHAPUSKAN DOSA-DOSA DARI NKRI


 Saya posisikan diri sebagai pihak mediasi berbicara dan mempublikasikan isi tulisan di bawah ini  berdasarkan DEMOKRASI, yang mana salah satu nilai demokrasi  yang mengatakan setiap orang berhak untuk berbicara, mengampaikan pendapat  dan berekspresi di muka publik, maka apa yang saya mengampaikan isi hati, pikiran, pendengaran, pengamatan di bawah ini nyata, maka tidak perlu anda kwatir dan beremosional

    -- Orang Papua takut hidup dalam Penjajahan NKRI, bila pemerintah pusat yang tidak pernah menempatkan jabatan di pusat bagi orang papua yang  selalu berlanjut terus, bila pelanggaran HAM di papua selalu berlanjut terus, mengeksploitasi kekayaan Alam di Papua tidak henti-henti, bila pemberdayaan SDM Orang Papua tidak digerakkan, bila pemekaran kota di papua semaking berdominasi di pelosok-pelosok  tanpa pembangunan dengan pemberdayaan SDM yang tidak memadai dan real, bila bantuan rasking terus serta bantuan Uang  yang sedang menciptakan konsumeris, bukannya orang papua yang produktuf.

    --Dengan berdasarkan data-data tersebut di atas  ini, orang papua tidak bodok pikiran, tidak tutup mata, telinga, mata, tangan dan kaki untuk menggerakan tuntutan pengakuan kemerdekaan bangsa papua yang telah merdeka Tahun 1961 terhadap penjajah NKRI (pemerintah Indonesia).

    --Dan sementara, penjajah-pemerintah Indonesia jangan mengembungikan dosa-dosa  yang anda memperlakukan terhadap orang papua terhadap masyarakat internasional   hanya untuk kepentingan politik menjajah dengan memperlakukan ketidakmanusiawi terhadap orang papua dengan cara dan jalur yang beragam dan ilegal.

    --Sebetulnya, penjajah-pemerintah Indonesia menegakkan UUD 1945 yang mana dicantumkan alinea pertama,bahwa kemerdekaan adalah  “hak segalah bangsa, oleh sebab itu penjajahan di atas Dunia harus di hapuskan karena tidak sesuai dengan perikeadilan dan perikemanusiaan”, akan tetapi hal ini tidak muda diwujudkan, karena dasar negaranya sedang mati, yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia itu sendiri (Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif), biasa dibilang Empat Pilar Bangsa Indonesia (UU 1945, Pancasila, Bineka Tunggal Ika, dan Sumpah pemuda).

Dengan demikian, boleh dikatakan bahwa paradigma bangsa Indonesia sedang dan akan tidak berarti lagi.  Hal tersebut ini terjadi karena pemimpinnya masih terbayang-bayang pendidikan empat pilar bangsa tersebut, sehingga ketika menjadi pemimpin di lembaga pemerintahan pusat, mereka tentunya tidak mampu memimpin orang lain apalagi akan beradapan dengan beragan suku dan budaya. 

Seyogyanya, mereka boleh mengadari sisi kelemahan dalam pendidikan terutama pendidikan empat pilar tersebut untuk lebih memantapkan lagi sebagai alat pengendali kepemimpinan terhadap orang lain yang bergam budaya suku bangsa, akan tetapi demi kehidupan ekomomi mereka, maka dengan terpaksa selalu ingin menjadi pemimpin baik itu lembaga eksekutif, yudikatif maupun legislatif.

  Jika dalam kepemimpinannya dengan membekali pendidikan empat pilar bangsa tersebut maka tentunya, kehidupan bangsa Indonesia tidak luput dari keintegrasian dan pengatuan beragam suku budaya bangsa akan tetapi hal ini jauh dari dibenak memoria mereka.

Salah satu daerah terjajah yang menjadi sasaran luput dari kesejahteraan adalah bangsa papua  dan tidak memperlakukan empat pilar bangsa indonesia tersebut terhadap bangsa papua yang diperlakukan oleh pemerintah Indonesia yang tidak membekali pendidikan empat pilar dalam rangka pembangunan pengintegrasian dan pengatuan beragam budaya bangsa Indonesia.  

Dengan sejarah kehidupan bangsa papua  yang mana dalam pembangunanya tidak berdasarkan empat pilar pendidikan bangsa Indonesia dan tidak mengintegrasikan beragam budaya suku bangsa, maka pada kesempatan ini siaplah bangsa papua memerdekakan sendiri dengan pengakuan kemerdekaan bangsa papua dari NKRI untuk hari kedepan bangsa papua sendiri yang membangun diri tanpa tekanan dari luar, “M”.
 
    "Marah atau tidaknya itu hak anda dan itu pula dosa atau tidak bagi anda". Itu perlu merefleksikan sendiri sebelum bertindak!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar