Saya posisikan diri sebagai pihak mediasi
berbicara dan mempublikasikan isi tulisan di bawah ini berdasarkan DEMOKRASI, yang mana salah satu
nilai demokrasi yang mengatakan setiap
orang berhak untuk berbicara, mengampaikan pendapat dan berekspresi di muka publik, maka apa yang
saya mengampaikan isi hati, pikiran, pendengaran, pengamatan di bawah ini
nyata, maka tidak perlu anda kwatir dan beremosional.
-- Orang Papua takut hidup dalam Penjajahan
NKRI, bila pemerintah pusat yang tidak pernah menempatkan jabatan di pusat bagi
orang papua yang selalu berlanjut terus,
bila pelanggaran HAM di papua selalu berlanjut terus, mengeksploitasi kekayaan
Alam di Papua tidak henti-henti, bila pemberdayaan SDM Orang Papua tidak
digerakkan, bila pemekaran kota di papua semaking berdominasi di
pelosok-pelosok tanpa pembangunan dengan
pemberdayaan SDM yang tidak memadai dan real, bila bantuan rasking terus serta bantuan
Uang yang sedang menciptakan konsumeris,
bukannya orang papua yang produktuf.
--Dengan
berdasarkan data-data tersebut di atas ini, orang papua tidak bodok pikiran, tidak
tutup mata, telinga, mata, tangan dan kaki untuk menggerakan tuntutan pengakuan
kemerdekaan bangsa papua yang telah merdeka Tahun 1961 terhadap penjajah NKRI
(pemerintah Indonesia).
--Dan sementara, penjajah-pemerintah
Indonesia jangan mengembungikan dosa-dosa yang anda memperlakukan terhadap orang papua
terhadap masyarakat internasional hanya
untuk kepentingan politik menjajah dengan memperlakukan ketidakmanusiawi
terhadap orang papua dengan cara dan jalur yang beragam dan ilegal.
--Sebetulnya, penjajah-pemerintah Indonesia menegakkan UUD 1945 yang mana dicantumkan alinea pertama,bahwa kemerdekaan adalah “hak segalah bangsa, oleh sebab itu penjajahan
di atas Dunia harus di hapuskan karena tidak sesuai dengan perikeadilan dan
perikemanusiaan”, akan tetapi hal ini tidak muda diwujudkan, karena dasar negaranya
sedang mati, yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia itu sendiri (Eksekutif,
Legislatif, dan Yudikatif), biasa dibilang Empat Pilar Bangsa Indonesia (UU
1945, Pancasila, Bineka Tunggal Ika, dan Sumpah pemuda).
Dengan
demikian, boleh dikatakan bahwa paradigma bangsa Indonesia sedang dan akan tidak
berarti lagi. Hal tersebut ini terjadi
karena pemimpinnya masih terbayang-bayang pendidikan empat pilar bangsa
tersebut, sehingga ketika menjadi pemimpin di lembaga pemerintahan pusat,
mereka tentunya tidak mampu memimpin orang lain apalagi akan beradapan dengan
beragan suku dan budaya.
Seyogyanya,
mereka boleh mengadari sisi kelemahan dalam pendidikan terutama pendidikan
empat pilar tersebut untuk lebih memantapkan lagi sebagai alat pengendali
kepemimpinan terhadap orang lain yang bergam budaya suku bangsa, akan tetapi
demi kehidupan ekomomi mereka, maka dengan terpaksa selalu ingin menjadi
pemimpin baik itu lembaga eksekutif, yudikatif maupun legislatif.
Jika dalam kepemimpinannya dengan membekali
pendidikan empat pilar bangsa tersebut maka tentunya, kehidupan bangsa Indonesia
tidak luput dari keintegrasian dan pengatuan beragam suku budaya bangsa akan
tetapi hal ini jauh dari dibenak memoria mereka.
Salah
satu daerah terjajah yang menjadi sasaran luput dari kesejahteraan adalah
bangsa papua dan tidak memperlakukan
empat pilar bangsa indonesia tersebut terhadap bangsa papua yang diperlakukan
oleh pemerintah Indonesia yang tidak membekali pendidikan empat pilar dalam
rangka pembangunan pengintegrasian dan pengatuan beragam budaya bangsa
Indonesia.
Dengan
sejarah kehidupan bangsa papua yang mana
dalam pembangunanya tidak berdasarkan empat pilar pendidikan bangsa Indonesia
dan tidak mengintegrasikan beragam budaya suku bangsa, maka pada kesempatan ini
siaplah bangsa papua memerdekakan sendiri dengan pengakuan kemerdekaan bangsa
papua dari NKRI untuk hari kedepan bangsa papua sendiri yang membangun diri
tanpa tekanan dari luar, “M”.
"Marah atau
tidaknya itu hak anda dan itu pula dosa atau tidak bagi anda". Itu perlu
merefleksikan sendiri sebelum bertindak!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar